Pendidikan Khusus Profesi Advokat

( BATCH 8 )

Deskripsi

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) merupakan program pendidikan lanjutan yang wajib diikuti oleh setiap sarjana hukum yang bercita-cita untuk menjadi advokat di Indonesia. Kewajiban ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menetapkan bahwa untuk dapat diangkat sebagai advokat, seseorang harus terlebih dahulu mengikuti PKPA, magang di kantor advokat, dan lulus Ujian Profesi Advokat (UPA).

Namun demikian, PKPA tidak hanya diperuntukkan bagi calon advokat semata. Program ini juga sangat direkomendasikan bagi para sarjana hukum yang ingin meniti karier di berbagai bidang profesi hukum lainnya, seperti jaksa, hakim, legal officer, in-house counsel, maupun akademisi hukum. Hal ini karena sertifikat PKPA menunjukkan kompetensi profesional dalam memahami praktik hukum secara menyeluruh, dan menjadi nilai tambah yang sangat dipertimbangkan oleh institusi atau perusahaan hukum.

PKPA yang diselenggarakan ini berada di bawah naungan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) yang saat ini diketuai oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., seorang tokoh hukum nasional yang juga merupakan Ketua Umum DPN PERADI hasil Munas tahun 2020.

Penyelenggaraan PKPA ini dilaksanakan bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Parepare, juga didukung penuh oleh DPC PERADI Makassar dan YLC PERADI Makassar (Young Lawyers Committee), yang turut berperan dalam memberikan pembekalan, fasilitasi magang, serta koneksi jejaring profesi hukum bagi para peserta.

Keunggulan Kami

Metode Hybrid Learning
Kelas diselenggarakan secara hybrid, memberikan fleksibilitas kepada peserta untuk memilih antara mengikuti secara langsung (offline) di ruang kelas atau secara daring (online) melalui Zoom Meeting. Hal ini memungkinkan peserta dari berbagai daerah tetap dapat mengikuti program tanpa terkendala lokasi.

Fasilitas Ruang Kelas yang Nyaman
Bagi peserta yang hadir secara langsung, kegiatan akan berlangsung di Ruang Meeting Hotel Vasaka, Makassar yang nyaman dan ber-AC, menciptakan suasana belajar yang kondusif, juga berada tepat di tengah Kota Makassar.

Fasilitas Konsumsi Lengkap
Peserta offline akan mendapatkan makan siang pada saat jam istirahat, serta snack dan kopi/teh saat coffee break, sehingga dapat mengikuti kelas dengan fokus dan nyaman.

Bonus Foto Profil Profesional
Pada pertemuan terakhir, akan diadakan sesi foto profil gratis bekerja sama dengan Rupa Pesona Studio. Foto ini dapat digunakan untuk kebutuhan pribadi maupun profesional, seperti profil LinkedIn, CV, atau dokumen legal.

Kurikulum Pendidikan

1. Fungsi dan Peran Organisasi Advokat

  • Sejarah dan dasar hukum pembentukan organisasi advokat

  • Struktur dan wewenang DPN PERADI

  • Peran organisasi advokat dalam pembinaan profesi

  • Hubungan organisasi advokat dengan Mahkamah Agung dan lembaga negara lain

2. Kode Etik Profesi Advokat

  • Prinsip dasar etika advokat

  • Hak dan kewajiban advokat terhadap klien, pengadilan, dan sesama advokat

  • Pelanggaran kode etik dan proses pemeriksaannya

  • Dewan Kehormatan dan sanksi profesi

3. Argumentasi Hukum

  • Teknik menyusun argumentasi yuridis

  • Logika hukum dan metode penalaran hukum

  • Argumentasi dalam gugatan, pembelaan, dan kontrak

  • Studi kasus dan latihan membuat argumentasi tertulis

4. Pendapat Hukum & Uji Kepatuhan Hukum

  • Struktur dan format legal opinion

  • Perbedaan pendapat hukum dan nasihat hukum (legal advice)

  • Checklist uji kepatuhan hukum dalam bisnis

  • Contoh pendapat hukum bidang perdata, pidana, dan korporasi

5. Sistem Peradilan di Indonesia

  • Struktur kekuasaan kehakiman

  • Yurisdiksi masing-masing peradilan: umum, agama, militer, TUN, konstitusi

  • Sistem peradilan satu atap

  • Proses pemeriksaan perkara di tiap tingkat pengadilan

6. Hukum Acara Perdata

  • Asas-asas hukum acara perdata

  • Struktur gugatan dan jawaban

  • Pembuktian, putusan, dan upaya hukum

  • Eksekusi putusan perdata

7. Hukum Acara Pidana

  • Proses penyidikan dan penuntutan

  • Peran advokat dalam tahap penyidikan dan persidangan

  • Tindak pidana umum dan khusus

  • Upaya hukum dalam perkara pidana

8. Hukum Acara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

  • Objek dan subjek sengketa TUN

  • Proses pengajuan gugatan TUN

  • Syarat formil dan materil

  • Upaya administratif dan upaya hukum lain

9. Hukum Acara Pengadilan Agama

  • Yurisdiksi Pengadilan Agama

  • Sengketa perkawinan, waris, hibah, wakaf

  • Hukum acara dan pembuktian

  • Eksekusi putusan pengadilan agama

10. Hukum Acara Pengadilan Niaga dan PKPU

  • Kompetensi Pengadilan Niaga

  • Permohonan pailit dan PKPU

  • Peran kurator dan hakim pengawas

  • Putusan pailit dan akibat hukumnya

11. Hukum Acara Pengadilan HAM

  • Lingkup perkara HAM berat

  • Kompetensi Pengadilan HAM

  • Prosedur khusus dan perlindungan saksi/korban

  • Hubungan dengan Mahkamah HAM Internasional

12. Hukum Acara Arbitrase

  • Arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa

  • Dasar hukum arbitrase (UU No. 30 Tahun 1999)

  • Prosedur pengajuan dan pemeriksaan arbitrase

  • Eksekusi putusan arbitrase nasional dan internasional

13. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi

  • Wewenang Mahkamah Konstitusi

  • Prosedur pengujian undang-undang

  • Sengketa kewenangan antar lembaga negara

  • Perselisihan hasil pemilu

14. Hukum Acara Persaingan Usaha

  • Kewenangan KPPU

  • Proses pemeriksaan pelanggaran persaingan usaha

  • Perlindungan pelaku usaha dan konsumen

  • Penanganan sengketa di pengadilan negeri

15. Hukum Acara Perselisihan Hubungan Industrial

  • Mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial (PHI)

  • Proses mediasi, konsiliasi, arbitrase

  • Peran advokat dalam mewakili pekerja/pengusaha

  • Pelaksanaan putusan PHI

16. Perancangan Kontrak

  • Unsur-unsur penting dalam kontrak

  • Kontrak baku vs. kontrak negosiasi

  • Klausul penting: wanprestasi, penyelesaian sengketa, force majeure

  • Latihan menyusun dan menganalisis kontrak

17. Organisasi Perusahaan (Merger & Akuisisi)

  • Struktur hukum perusahaan

  • Prosedur merger, akuisisi, konsolidasi

  • Due diligence dan legal audit

  • Risiko hukum dan antitrust

18. Teknik Wawancara Klien

  • Metode penggalian fakta

  • Membangun kepercayaan dan komunikasi efektif

  • Teknik bertanya dan mendengar aktif

  • Etika dan kerahasiaan informasi klien

19. Penelusuran Hukum & Dokumentasi Hukum

  • Metodologi riset hukum (manual dan elektronik)

  • Pencarian yurisprudensi, peraturan, doktrin

  • Teknik mencatat dan mengklasifikasi dokumen hukum

  • Penggunaan sistem informasi hukum dan basis data

20. Kepatuhan Pemberi Kerja dalam Program Jamsostek

  • Dasar hukum program Jamsostek (UU Ketenagakerjaan, BPJS)

  • Kewajiban pemberi kerja dan hak pekerja

  • Sanksi ketidakpatuhan

  • Peran advokat dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan

Para Pengajar
Dokumentasi Pendidikan
Pelaksanaan Pendidikan
( Batch 8 )
Coming Soon!
Waktu Pendaftaran
Waktu Pelaksanaan
Coming Soon!
( Setiap hari sabtu & minggu )
Lokasi Pelaksanaan
Biaya Pendidikan
Rp 5.500.000
Rp 6.000.000
  • Mendapatkan Sertifikat PKPA PERADI
  • Mendapatkan soft copy materi belajar

  • Mendapatkan akses rekaman belajar

  • Bonus Foto Profil Profesional

Pembayaran dapat dilakukan bertahap dengan 2x pembayaran

( Booking seat Rp 3.000.000,- dan Pelunasan Rp 2.500.000,- paling lambat 7 hari sebelum pelaksanaan pendidikan )